Language:

Search

Visi dan Misi

Setjen Wantannas memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengurangan risiko pembangunan nasional sesuai dengan RPJMN 2015-2019 dan RKP Tahunan melalui rumusan rancangan kebijakan dan strategi yang diberikan kepada Ketua Wantannas. Kualitas kebijakan dan strategi yang dihasilkan oleh Setjen Wantannas dapat dilihat dari dua hal, pertama yaitu kualitas kebijakan dan strategi yang ditindaklanjuti oleh Presiden dalam rangka pengurangan perkiraan risiko pembangunan nasional dan merehabilitasi akibat risiko pembangunan; dan kedua yaitu kualitas pembinaan ketahanan nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan.

Jika kedua hal tersebut dapat terpenuhi, maka Setjen Wantannas telah mampu berperan dalam mendukung pencapaian, visi dan misi sesuai RPJMN 2015-2019. Adapun visi dalam RPJMN 2015-2019 adalah sebagai berikut:

Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Untuk mendukung pencapaian visi dan misi dalam RPJMN 2015-2019 tersebut, maka sesuai dengan tugas dan kewenangan Setjen Wantannas sebagai lembaga yang bertanggungjawab menyiapkan kebijakan dan strategi pembinan ketahanan nasional menetapkan Visi 2015-2019 sebagai berikut:

”Menjadi lembaga perumus kebijakan dan strategi yang kredibel, akseptabel dan komprehensif dalam rangka ketahanan nasional”.

Penjelasan Visi:

Proses penjaminan kualitas kebijakan dan strategi di bidang ketahanan nasional harus melibatkan stake holderserta dilaksanakan secara akuntabel dan diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan negara yang lebih baik. Sejalan dengan itu, maka pengertian kata kredibel, akseptabel dan komprehensif adalah sebagai berikut:

Kredibel : kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan.

Akseptabel : keterterimaan, kecocokan dan kepantasan.

Komprehensif : mampu menangkap dengan baik; luas dan lengkap serta memperlihatkan wawasan yang luas terhadap permasalahan yang dihadapi.

Ketahanan Nasional : kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Dengan demikian kebijakan dan strategi yang dihasilkan harus kredibel, akseptabel, komprehensif dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengambilan keputusan di bidang ketahanan nasional dalam rangka mengurangi risiko pembangunan nasional serta keselamatan bangsa dan negara.

Adapun misi yang akan dilaksanakan sesuai dengan peran Setjen Wantannas tersebut untuk periode 2015-2019, adalah sebagai berikut:

Meningkatnya kredibilitas rumusan rancangan ketetapan kebijakan terkait sistem nasional dan strategi menghadapi ancaman dalam rangka pembinaan ketahanan nasional.

Setjen Wantannas setiap tahun menyusun kajian yang bersifat siklis jangka pendek dan jangka menengah sebagai masukan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah yaitu: Perkiraan Strategis Nasional; Apresiasi Strategis Nasional; Telaahan Strategis Nasional, dan Rencana Kontijensi Nasional. Terwujudnya kebijakan dan strategi sistem nasional dan pendeteksian dini negara mencakup aspek politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan pertahanankeamanan. Penetapan kebijakan dan strategi tersebut dengan cara memberikan rekomendasi kepada residen selaku Ketua Dewan Ketahanan Nasional sebagai bahan masukan. Rumusan rekomendasi tersebut berisi substansi hal-hal yang terkait dengan sistem nasional, kecenderungan lingkungan strategis nasional, regional dan internasional, dinamika politik nasional dan rencana kontinjensi, serta perkiraan risiko pembangunan nasional.

Meningkatnya pembinaan di bidang ketahanan nasional dalam rangka mengurangi risiko pembangunan nasional dan menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara

Pembinaan ketahanan nasional sangat penting untuk melihat seberapa jauh berbagai bentuk perkiraan strategis dapat memberikan pencegahan konflik (conflict prevention), solusi konflik (conflict solution), pemecahan masalah pertahanan keamanan lainnya (national defence and security). Hal ini sangat penting agar sedini mungkin berbagai kemungkinan gangguan terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan nasional di berbagai bidang dan sektor pembangunan dapat diantisipasi dan ditanggulangi dengan risiko sekecil mungkin. Untuk itu, peran Setjen Wantannas dalam melakukan pembinaan di berbagai bidang dan sektor pembangunan nasional harus dapat lebih di optimalkan sesuai dengan berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara