Language:

Search

Setjen Wantannas Sambut Kehadiran PPPK Baru

  • Share this:
Setjen Wantannas Sambut Kehadiran PPPK Baru

Setjen Wantannas kembali menyambut kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru TA 2023 dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi Wantannas membantu Presiden dalam menyelenggarakan gerakan pembinaan ketahanan nasional. Kepala Biro Umum Setjen Wantannas Laksma TNI Imam Hidayat yang pada kesempatan ini menerima kehadiran para pegawai baru tersebut langsung memberikan sambutan dan arahan sebagai awal dari perjalanan para PPPK tersebut bertugas di Setjen Wantannas.

“Selamat datang di Wantannas. Kita bekerja bukan semata mata untuk mencari nafkah, namun merupakan bagian dari ibadah dan tentunya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” ucapnya di ruang Wawasan Nusantara, Senin (4/3). 
Kepala Biro Umum juga memberikan kesempatan kepada seluruh PPPK untuk memperkenalkan dirinya masing masing untuk mengetahui latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang sebelumnya digeluti. Hal ini untuk memudahkan bagian Kepegawaian dan Hukum Biro Umum Setjen Wantannas melakukan penempatan unit kerja terhadap masing masing PPPK yang total berjumlah 21 orang tersebut.

Setjen Wantannas sendiri lanjut Imam, memiliki beberapa tahap dalam melaksanakan seleksi penerimaan pegawai baru, baik itu CPNS maupun PPPK. Tahapan tersebut antara lain perekrutan, pembentukan, pengembangan, penempatan, dan pemisahan. Ia mengatakan semua tahap tersebut harus dilewati oleh setiap pegawai baru di Setjen Wantannas.

SETJEN WANTANNAS SAMBUT KEHADIRAN PPPK BARU-2 
Selain itu dalam beberapa hari kedepan, para pegawai baru ini juga akan mendapatkan pembekalan berbagai materi penting seperti visi dan misi Wantannas, produk wantannas, mekanisme kerja Wantannas (hubungan antar unit), kearsipan dan tata naskah kedinasan, pertanggung jawaban keuangan, perencanaan anggaran kegiatan, gratifikasi dan manajemen risiko, PPBJ dan BMN, kepegawaian dan hukum, penggunaan aplikasi sidik, etika dan budaya organisasi (berAKHLAK), pengisian E-Kinerja, serta MOOC. 
“Untuk mengisi pengetahuan dalam bekerja di Wantannas. Pembekalan ini adalah langkah pertama masuk di Wantannas dan harus dipahami,” tegasnya.

Sebagai informasi, PPPK yang berjumlah 21 orang ini akan mengisi beberapa jabatan antara lain Arsiparis, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, dan Analis SDM Aparatur dan ditempatkan sesuai kebutuhan unit kerja di Setjen Wantannas. (Humas/FP).


Dewan Ketahanan Nasional

Dewan Ketahanan Nasional

Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Dikelola oleh Bagian Sistem Informasi, Biro PSP

lower-third-wantannas-hitam.png